Pendiri Demokrat Kubu Moeldoko Tunjuk Yusril Gugat Kubu AHY Agar Tak Didominasi Dinasti Politik

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pendiri Demokrat Hencky Luntungan menyebut gugatan AD/ART terhadap kubu AHY dengan menunjuk Advocat Yusril Ihza Mahendra agar memutus dinasti politik di Demokrat.

Diketahui, Partai Demokrat kubu Moeldoko atau KLB Deli Serdang mengajukan uji materi alias judicial review terkait AD/ART Partai Demokrat Tahun 2020 ke Mahkamah Agung beberapa waktu lalu.

Advokat Yusril Ihza Mahendra ditunjuk Kubu Moeldoko sebagai penasehat dan kuasa hukum dalam kesempatan itu.

Hal itu ditanggapi Pendiri Partai Demokrat Hencky Luntungan, ia mengatakan bahwa judicial review ini menjadi terobosan agar sistem politik Indonesia tidak didominasi oleh politik dinasti.

"Bagi kami, (judicial review) itu adalah sebuah terobosan yang tentunya ketika pak Yusril mengajukannya dengan penjelasan bahwa ini akan membuka ruang agar sistem politik di Indonesia itu tidak didominasi oleh satu kekuatan dinasti dengan menguji seluruh AD/ART," ujar Hencky, saat wawancara khusus dengan Direktur Pemberitaan Tribunnetwork Febby Mahendra Putra dan News Manager Tribunnetwork Rachmat Hidayat, Kamis (7/10/2021).

(Foto kolase AHY dan Moeldoko./TRIBUNNEWS.COM)

Menurutnya, uji materi dilakukan terhadap AD/ART Partai Demokrat Tahun 2020 memang karena hanya itulah pintu masuk yang dapat membuka adanya dinasti politik.

Namun karena masuk melalui AD/ART itu, Hencky menyebut seolah-olah Yusril membela Partai Demokrat agar menjadi partai politik yang sehat dan baik.

Akan tetapi, faktanya adalah sebaliknya. Hencky mengatakan Yusril justru sedang memperjuangkan eks kader Demokrat kubu AHY yang terzolimi.

0 Response to "Pendiri Demokrat Kubu Moeldoko Tunjuk Yusril Gugat Kubu AHY Agar Tak Didominasi Dinasti Politik"

Post a Comment