Indosat-Tri Diminta Optimalkan Frekuensi Ketimbang Refarming

Jakarta, CNN Indonesia --

Pengamat telekomunikasi, Rolly Rochmad Purnomo, menyatakan pengaturan ulang frekuensi atau refarming (penataan ulang) frekuensi usai merger Indosat Ooredoo (Indosat) dan Hutchison 3 Indonesia (H3I) tidak perlu dilakukan.

Menurutnya, penataan ulang frekuensi berpotensi menghilangkan esensi atau daya tarik dari aksi korporasi itu sendiri.

"Kalau menurut pandangan saya merger Indosat dan 3 tidak perlu ada pengembalian frekuensi ke pemerintah," ucap Rolly kepada CNNIndonesia.com, Jumat (1/10).


Dia menyampaikan pemerintah bisa saja menarik kembali atau tidak memperpanjang izin penggunaan frekuensi tersebut di kemudian hari, bila menemukan bukti frekuensi tidak dimanfaatkan secara baik serta efisien.

Ia pun menyampaikan bahwa situasi usai merger Indosat dengan H3I berbeda dengan situasi yang terjadi saat XL Axiata mengakuisisi Axis. Menurut dia dalam kasus XL Axiata, Axis diketahui tidak mau melepas seluruh frekuensinya.

Menurutnya, perbedaan itu terjadi karena pemberlakuan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang mengatur penggunaan bersama atau pengalihan frekuensi.

"Saya pikir kondisi regulasi pada saat itu berbeda. Sekarang dengan adanya UU CK [Cipta Kerja], ketentuan mengenai penggunaan bersama atau pengalihan frekuensi sudah diatur secara lebih jelas. Sehingga pemegang izin penggunaan frekuensi bisa memanfaatkan frekuensi lebih optimal," ucap Komisioner Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) periode 2015-2020.

Untuk diketahui, Indosat resmi melakukan penggabungan bisnis dengan dengan H3I atau Tri Indonesia.

Merger ditandai dengan penandatanganan dari kesepakatan transaksi definitif untuk pengajuan penggabungan bisnis telekomunikasi masing-masing di Indonesia yang diumumkan pada 16 September lalu. Perusahaan hasil merger akan diberi nama PT Indosat Oeredoo Hutchison Tbk (Indosat Ooredoo Hutchison).

Managing Director of Ooredoo Group, Aziz Aluthman Fakhroo, mengatakan penggabungan bisnis dilakukan agar dapat saling melengkapi dan menciptakan perusahaan telekomunikasi digital yang lebih kuat.

Chairman Indonesia Telecommunication User Group (IDTUG), Nurul Yakin Setyabudi, menilai pemerintah penting untuk penataan ulang frekuensi usai merger Indosat dan H3I.

Menurutnya, refarming frekuensi sangat penting lantaran menyangkut sumber daya yang nantinya akan sangat vital dalam menggelar layanan 5G.

"Sehingga merger ini merupakan kesempatan yang bagus bagi Pemerintah untuk melakukan refarming frekuensi sebagai salah satu sumber daya terbatas milik bangsa Indonesia yang harus dioptimalkan untuk kesejahteraan masyarakat," ujar Nurul lewat keterangan pers, Rabu (22/9).

(mts/ayp)

[Gambas:Video CNN]

0 Response to "Indosat-Tri Diminta Optimalkan Frekuensi Ketimbang Refarming"

Post a Comment