Fakta-fakta Lelaki di Samosir Rudapaksa Nenek 74 Tahun Nginap di Rumah Korban Nyawa Dihabisi

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Tega kelakukan lalaki di Kabupaten Samosir, Sumatera Utara (Sumut) ini.

Ia rudapaksa seorang nenek berusia lanjut: 74 tahun.

Parahnya, pelaku menghabisi nyawa korban usai disetubuhi.

TribunnewsSultra.com coba mengumpulkan fakta-fakta dugaan rudapaksa dan pembunuhan tersebut.

Untuk diktehui, Ali Rahmat Hutagalung telah tertangkap petugas kepolisian.

Baca juga: Kasubdit Tipidkor Polda Sulawesi Tenggara Sebut Pemidanaan Upaya Terakhir Penanganan Perkara Korupsi

Ia diduga telah rudapaksa dan membunuh korban berinisial LS (74).

Adapun pelaku dan korban adalah tetangga.

Ali Rahmat Hutagalung, pelaku pemerkosa dan pembunuh nenek-nenek tetangganya sendiri. Ali Rahmat Hutagalung, pelaku pemerkosa dan pembunuh nenek-nenek tetangganya sendiri. (Handover)

Keduanya bermukim di Desa Tomok Parsaoran, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir, Sumut.

Kini pelaku talah di kurung dalam sel tahanan Polres Samosir.

Ia bakal dimintai pertanggungjawaban yang setimpal atas perbuatannya.

0 Response to "Fakta-fakta Lelaki di Samosir Rudapaksa Nenek 74 Tahun Nginap di Rumah Korban Nyawa Dihabisi"

Post a Comment