Antropolog Undip Suku Anak Dalam Harus Diakui Agamanya Jangan Dilarang

Suara.com - Antropolog Universitas Diponegoro, Adi Prasetijo menyatakan perlu dukungan multipihak dalam mewujudkan perlindungan atas hak-hak masyarakat hukum adat Suku Anak Dalam, termasuk hak-hak untuk menjalankan agamanya.

"Setiap pihak berperan di bidangnya masing-masing, pemerintah memberikan fasilitas dan infrastruktur, lembaga membantu mengadvokasi, masyarakat pun harus terbuka menerima dan mengakui keberadaan mereka," kata Adi dalam keterangannya di Jakarta, Senin (4/10/2021).

Menurut dia, masyarakat hukum adat Suku Anak Dalam (SAD) atau Orang Rimba membutuhkan pengakuan atas eksistensinya. Pemerintah dan masyarakat perlu mengakui dan melindungi SAD terkait aset-aset, baik itu budaya, sumber daya alam, maupun pengelolaan berbasis tradisional SAD.

Kehidupan Orang Rimba sudah banyak berubah. Menurut Adi yang bergabung di KKI Warsi ini. Dahulu orang rimba sangat tertutup. Begitu pula dengan masyarakat di sekitarnya.

Baca Juga: Cerita Menteri Nadiem Menginap di Hutan Bareng Suku Anak Dalam Jambi

"Dahulu, sekitar tahun 1997, Orang Jambi takut untuk bertemu apalagi berkomunikasi dengan Orang Rimba. Tapi sekarang, masyarakat sudah menerima bahkan berinteraksi langsung," kata pria yang akrab disapa Mas Tijok ini.

Saat ini, masyarakat sudah cukup terbuka. Pemerintah pun sudah banyak memberikan perhatiannya terhadap SAD, begitu pula lembaga-lembaga swadaya. Sudah banyak lembaga yang masuk memberikan perhatian terhadap pendidikan, kesehatan bahkan advokasi hukum.

Adi mengapresiasi keberadaan forum multipihak yang berperan serta memperhatikan keberadaan SAD ini. Namun, ia tetap menyoroti beberapa hal yang perlu diperhatikan. Menurutnya, ada hal yang tidak boleh diganggu dan harus dihormati.

"Keberadaan banyaknya organisasi dan lembaga yang turun itu baik. Namun perlu diingat, bahwa jangan berupaya untuk mengubah mereka. Sebab, ada beberapa kelompok yang memiliki misi mengubah agama dan budaya mereka. Menurut saya, mereka mempunyai hak untuk mempertahankan budayanya," katanya.

"Jangan paksakan mereka mengikuti suku-suku atau masyarakat lainnya. Mereka punya pilihan, kalau ingin berubah harus difasilitasi. Namun pula, jangan dilarang melaksanakan agama dan budayanya,รข€ ujar Adi.

Baca Juga: Warga Suku Anak Dalam di Muara Medak Sumsel Divaksin COVID 19, juga Diberi Beras

Terkait cara hidup, budaya dan keyakinan Suku Anak Dalam, Adi memandang bahwa masyarakat tak perlu menyama-nyamakan dengan suku-suku lain. Mereka berbeda dan perlu dihormati.

0 Response to "Antropolog Undip Suku Anak Dalam Harus Diakui Agamanya Jangan Dilarang"

Post a Comment