Kantor Imigrasi Mamuju Buka Layanan Jemput Bola Pengurusan Paspor

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Mamuju, lakukan layanan jemput bola pengurusan paspor umroh.

Hal itu dilakukan karena pengurusan paspor di masa pandemi Covid-19 sangat mengalami penurunan.

Kepala Seksi Dokumen Perjalanan Ijin Tinggal Kantor Imgirasi Kelas II Non TPI Mamuju Abd Rahman, mengatakan, langkah itu bagian dari siasat untuk meningkatkan pengurusan paspor.

"Karena di Kantor Imigrasi pengurusan paspor umroh jarang, kita siasati dengan mengubungi travel di Mamuju Tengah dan Pasangkayu jadi di situ kita isi paspor umroh itu, minimal 15 orang," ujar Abd Rahman kepada Tribun-Sulbar.com, Kamis (23/9/2021).

Selain travel, pihak imigrasi juga kordinasi dengan instansi pemerintahan, kelompok masyarakat dan organisasi keagamaan.

"Kami dari Imigrasi akan mendatangi masyarakat apabila ada kelompoknya yang menyurat ke kantor untuk pelayanan paspor," ucapnya.

Dikatakan, layanan pengurusan paspor dari Kantor Imgirasi Mamuju juga sudah melakukan mobile ke Kabupaten Pasangkayu untuk memberikan pelayanan.

"Kemarin di Pasangkayu itu ada pemohon 26 paspor dari komunitas Jamaah Tabliq untuk perjalanan wisata religi," tandasnya.

Ia menambkan, untuk persyaratan umroh cukup melampirkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kartu Kelurag (KK) dan Akta Lahir.

"Jadi syaratnya cukup gampang dan itu sesuai dengan peraturan Menteri Hukum dan HAM terkait pelayanan paspor," tambhanya (*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman

0 Response to "Kantor Imigrasi Mamuju Buka Layanan Jemput Bola Pengurusan Paspor"

Post a Comment