Bupati Jepara Fasilitasi Biaya Swab Tes bagi Warganya yang Menikah Selama PPKM Darurat

TRIBUNPANTURA.COM, JEPARA - Pemerintah Kabupaten Jepara akan menggratiskan biaya swab antigen kepada calon penganting dan pihak yang menikahkan.

Hal ini diungkupkan Bupati Jepara Dian Kristiandi saat vicon dengan modin dan tokoh agama, kemarin.

Menurutnya kebijakan tersebut sebagai tindak lanjut Surat Edaran Bimas Islam Kementerian Agama perihal Layanan Nikah Saat PPKM Darurat. Di mana dalam SE itu ada ketentuan swab antigen sebagai prasyarat pelaksanaan nikah. Swab antigen itu untuk lima orang.

"Masing-masing calon pengantin, saksi dan wali pengantin yang berjumlah lima orang," kata pria yang akrab disapa Andi itu.

Pemeriksaan swab antigen itu, kata dia, akan dilakukan 1×24 jam sebelum prosesi nikah. 

Orang nomor satu di Kota Ukir itu meminta masyarakat tidak menggelar resepsi. Dia juga memjbta calon pengantin selalu menerapkan protokol kesehatan.

"Tolong dipatuhi. Tidak boleh menggelae resepsi. Yang kita perbolehkan adalah prosesi akad nikah yang maksimal diikuti 30 orang," tandas Andi.(yun)

0 Response to "Bupati Jepara Fasilitasi Biaya Swab Tes bagi Warganya yang Menikah Selama PPKM Darurat"

Post a Comment