UMP DKI Jakarta 2022 Rp445 Juta Terendah Jawa Tengah Rata-rata Penyesuaian 109 Persen
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Hasil penghitungan penyesuaian nilai Upah Mininum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2022 berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) telah diumumkan Kementerian Ketenagakerjaan.
Penghitungan itu sesuai formula Peraturan Pemerintah Nomor 36/2021 tentang Pengupahan.
Berdasarkan aturan PP itu, penetapan upah berdasarkan kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan. Hasilnya, UMP terendah terjadi bagi pekerja Jawa Tengah dan tertinggi DKI Jakarta yakni masing-masing UMP terendah Jawa Tengah sebesar Rp1.813.011 dan UMP tertinggi DKI Jakarta Rp4.453.724.
Adapun secara âRata-rata penyesuaian UMP tahun 2022 adalah 1,09%," kata Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Indah Anggoro Putri dalam seminar terbuka Proses Penetapan Upah Minimum 2022 secara virtual, Senin (15/11).
Masih berpatokan data yang sama, pertumbuhan ekonomi tertinggi di Maluku Utara dengan kenaikan 12,76%, dan pertumbuhan ekonomi terendah yakni Bali -5,83%.
Sementara kenaikan harga barang atau inflasi tertinggi terjadi Bangka Belitung yang mencapai 3,29% dan inflasi terendah Papua -0,40%.
Indah juga mengungkap, dari dari 24 Provinsi, ada empat provinsi yang nilai UM tahun 2021 lebih tinggi dari Batas Atas upah Minimum. Alhasil, upah minumum di daerah-daerah tersebut tahun 2022 nilainya sama dengan upah minimum 2021 alias tidak ada kenaikan upah buruh.
Keempat provinsi itu adalah: Sumatera Selatan dengan upah minimum Rp3.144.446, Sulawesi Utara Rp3.310.723, Sulawesi Selatan Rp3.165.876, dan Sulawesi Barat Rp2.678.863.
Untuk Upah Minimum Kabupaten/Kota, ada 26 Provinsi yang telah menetapkan UMK. Dari Kabupaten/Kota di 26 Provinsi sebanyak 255 Kabupaten/Kota yang telah menetapkan UMK. "Namun, ada 42 UMK yang tidak mengalami penyesuaian dengan rincian," paparnya.
Hasilnya, kenaikan nilai UMK tertinggi di Kota Palu sebesar Rp 174.840 dan kenaikan UMK terendah di Kabupaten Padang Lawas Utara sebesar Rp277.
0 Response to "UMP DKI Jakarta 2022 Rp445 Juta Terendah Jawa Tengah Rata-rata Penyesuaian 109 Persen"
Post a Comment