Penjesalan Kemenkes Tarif Tes PCR yang Dulu Pernah Jutaan Rupiah Sekarang Jadi Ratusan Ribu

TRIBUNSUMSEL.COM - Pemerintah terus berupaya menekan penyebaran Covid-19 di Indonesia.
Salah satu cara yang dilakukan ialah dengan membatasi mobilitas masyarakat.
Kalaupun boleh, sejumlah syaratpun harus dipenuhi masyarakat.
Salah satunya ialah hasil tes swab PCR.
Berubahnya tarif swab PCR di Indonesia membuat masyarakat bertanya-tanya.
Berapa bahan baku untuk PCR dan mengapa harganya dari jutaan rupiah kini bisa menukik tajam ratusan ribu rupiah?
Seperti diketahui, Surat Edaran Nomor HK 02.02/1/3843/2021 tentang batas tarif tertinggi pemeriksaan Reserve Transcription Polymerse Chain Reaction (RT-PCR) telah berlaku sejak Rabu (27/10/2021) lalu.
Harga dari pemeriksaan Reserve Transcription Polymerse Chain Reaction (RT-PCR) setelah diturunkan pemerintah menjadi Rp 275.000 untuk Pulau Jawa dan Bali, serta sebesar Rp 300.000 untuk luar Pulau Jawa dan Bali
Sebelumnya, harga tes PCR mencapai Rp 495 ribu untuk Jawa -Bali. Sedangkan di luar Jawa-Bali, tes PCR mencapai Rp 500.
Tentunya penurunan tes ini menjadi pertanyaan bagi sebagai masyarakat.
0 Response to "Penjesalan Kemenkes Tarif Tes PCR yang Dulu Pernah Jutaan Rupiah Sekarang Jadi Ratusan Ribu"
Post a Comment