Penampakan Bripka P Ditahan Usai Peras Pengendara Motor

Sabtu, 13 November 2021 - 05:00 WIB

VIVA â€" Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak merespon cepat kasus oknum polisi berinisial Bripka P yang memeras pengendara motor di Jalan Dr Mansyur, Kamis, 11 November lalu.

Sepulang dari kunjungan kerja ke Nias, jenderal bintang dua itu langsung ke Mapolrestabes Medan untuk mengecek penanganan anggota Polsek Delitua yang memeras warga viral di media sosial itu.

"Saya langsung cek oknum Polsek Delitua itu di tahanan. Saya berikan sanksi tegas, yakni proses hukum pidana dan kode etik,” ungkap Panca di Mapolrestabes Medan, Jumat malam, 12 November 2021.

Panca mengungkapkan, Bripka P dalam modus operandinya memeras warga dengan cara berpura-pura mencari pelanggaran yang dilakukan pengendara motor saat melintas di jalan raya.

"Saya sudah perintahkan Kapolrestabes Medan untuk memberikan sanksi tegas kepada anggotanya yang melakukan pemerasan terhadap warga dan menuntaskan kasusnya,” tegasnya. 

Bripka P ditahan usai memeras pengendara motor Bripka P ditahan usai memeras pengendara motor

Mantan Kapolda Sulawesi Utara itu mengakui, perbuatan Bripka P yang melakukan pemerasan telah mencoreng nama baik institusi Polri. Namun begitu, mantan Direktur Penyidikan KPK itu menerangkan masih banyak anggota Polri yang baik dan bekerja melayani masyarakat.

0 Response to "Penampakan Bripka P Ditahan Usai Peras Pengendara Motor"

Post a Comment