Genjot Pemprov Sultra Pemeliharaan Jalan Rusak DPRD Sebut Teken Anggaran Pengaspalan di APBD 2022

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Anggota Komisi III DPRD Sultra, Sudirman meminta Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara segera melakukan pemeliharaan jalan rusak di Kota Kendari.
Pria yang akrab disapa Imenk itu mengaku, pihaknya sudah mengalokasikan anggaran melalui APBD Perubahan 2021 untuk pemeliharaan jalan rusak di Kota Kendari.
"Di APBD Perubahan sudah dialokasikan termasuk perbaikan drainase untuk jalan di depan SMAN 5 Kendari di Kecamatan Baruga," ujarnya saat diwawancarai di DPRD Sultra, Kamis (4/11/2021).
Anggota DPRD dari Fraksi PKS itu mengungkapkan jalan rusak tersebut masih dilakukan pemeliharaan rutin berupa pengerasan.
Hal tersebut dilakukan, kata Sudirman, agar masyarakat Kota Kendari bisa menggunakan sementara jalan tersebut.
Baca juga: Warga Kendari Diminta Peduli Kelola dan Tangani Sampah, Nahwa Umar Ingatkan Buang pada Tempatnya
Selain itu, untuk membantu menyuarakan aspirasi masyarakat yang melakukan protes karena jalan rusak tersebut.
"Termasuk jalan di Kasilampe dan Kandai itu juga dilakukan pemeliharaan rutin," kata anggota Komisi III DPRD Sultra ini.
Ia menjelaskan, untuk alokasi anggaran pengaspalan jalan akan dibahas pada APBD Sultra tahun anggran 2022.
"Jadi usulan pengaspalan jalan di seluruh wilayah Sultra termasuk dua lokasi itu di Kota Kendari sudah diajukan untuk dibahas pada APBD 2022," tuturnya. (*)
(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)
0 Response to "Genjot Pemprov Sultra Pemeliharaan Jalan Rusak DPRD Sebut Teken Anggaran Pengaspalan di APBD 2022"
Post a Comment