Pengacara Mansyardin Malik Meminta Marlina Octoria Hormati Proses Hukum dan Tidak Banyak Bicara Dulu

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Perseteruan antara Mansyardin Malik dan mantan istri sirinya, Marlina Octoria, terus bergulir dan belum selesai.

Kuasa hukum Mansyardin Malik, Dedy, menilai bahwa Marlina terlalu banyak bicara.

Dedy mengatakan bahwa kliennya belum terbukti bersalah secara hukum.

Namun, ia merasa bahwa Marlina tak hentinya menyalahkan kliennya itu.

Oleh karena itu, Dedy pun meminta Marlina dan tim kuasa hukumnya menghormati proses hukum.

"Ini kan proses penegakan hukum kan. Semua orang punya hak untuk meminta perlindungan hukum. Oke misalkan kita hormati, terlapor kita sebelumnya melaporkan atas dugaan tindak pidana KDRT, itu kan dalam proses," kata Dedy di kawasan Polda Metro Jaya, Sabtu (2/10/2021).

Baca juga: Sunan Kalijaga Sesali Sikap Mansyardin Malik yang Seolah Meremehkan Marlina Octoria

Baca juga: Dituding Marlina Octoria Lakukan Penyimpangan Seksual, Ayah Taqy Malik Laporkan Mantan Istri Siri

Baca juga: Kuasa Hukum Mansyardin Malik Sebut Tuduhan Kliennya Melakukan Pelecehan Seksual Hanya Dibuat-buat

"Nah, seharusnya tolong etika sudah melaporkan itu kita silent aja dulu jangan terlalu banyak berkoar-koar bicara banyak di media bahwa klien kita begini begini," ujar Dedy.

Dedy menerangkan bahwa jika memang kliennya terbukti bersalah atas segala yang dituduhkan, Marlina bisa banyak bicara ke media.

"Diuji dululah kalau memang sudah tebrukti silahkan, begini kan jelas aturan mainnya," terang Dedy.

"Sebelum ada ketuk palu putusan dari pengadilan maka kita wajib mengatakan orang itu tidak bersalah, tetapi jika sudah ketuk palu kita boleh mengatakan orang itu bersalah," tutur Dedy.

Marlina terus bicara ke media tentang dugaan tindak penyimpangan seksual yang ia alami selama menikah siri dengan Mansyardin Malik.

Tudingan Marlina sudah dibantah tegas oleh Mansyaradin yang mengaku masih paham etika dan norma-norma.

Belum selesai urusan dengan Marlina, seseorang berinisial S hadir ke publik dan mengaku mendapat tindak pelecehan seksual dari Mansyardin.

0 Response to "Pengacara Mansyardin Malik Meminta Marlina Octoria Hormati Proses Hukum dan Tidak Banyak Bicara Dulu"

Post a Comment