Eks Lahan PT Cemerlang Abadi Segera Dibagikan Bupati Abdya Gelar Pertemuan dengan BPKP dan BPN

Laporan Rahmat Saputra I Aceh Barat Daya

SERAMBINEWS.COM,BLANGPIDIE - Pembagian eks lahan Hak Guna Usaha PT Cemerlang Abadi (HGU PT CA) yang berlokasi Gampong Cot Seumantok dan Simpang Gadeng akan segera dilakukan.

Informasi yang diperoleh Serambinews.com, untuk pembagian tanah eks PT CA, Bupati Abdya, Akmal Ibrahim bersama forkopimkab menggelar pertemuan dengan Kepala BPKP Perwakilan Aceh, Indra Khaira Jaya dan perwakilan dari Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Aceh, Senin (4/10/2021) di aula BPKP Abdya.

“Insya Allah, saya akan membagikan eks HGU PT CA dalam waktu dekat, mohon doanya,” ujar Bupati Abdya, Akmal Ibrahim SH.

Karena, kata Akmal, pasca keluarnya putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak gugatan PT CA pada 28 September 2020, maka secara otomatis menyetujui SK Nomor: 25/HGU/KEM-ATR/BPN/III/2019 tanggal 29 Meret 2019.

Dalam SK itu, berisikan persetujuan perpanjangan izin HGU PT CA atas tanah seluas 2.002,22 ha ditambah 960 ha untuk pengembangan petani plasma.

Baca juga: Akmal Siap ‘Tahan Badan’, Ingin Segera Bagi-bagi Eks Tanah PT CA

Itu berarti, dari tanah seluas 4.864,88 ha yang diajukan perpanjangan HGU PT CA, masih ada usulan perpanjangan HGU yang tidak diperpanjang atas lahan seluas 1.902,66 ha.

“SK Menteri yang telah dikuatkan oleh MA, siapapun tidak bisa membatalkan, ini sudah jelas dan clean and clear,” tegasnya.

Namun, Akmal menilai, selama ini terkesan ada pihak-pihak tertentu terlalu banyak mempertimbangkan hak-hak perusahan, tapi lupa mempertimbangkan hak-hak rakyat. 

“Janganlah selalu kita merasa tidak enak dengan perusahan, tapi lupa memikirkan nasib rakyat kami,” katanya.

0 Response to "Eks Lahan PT Cemerlang Abadi Segera Dibagikan Bupati Abdya Gelar Pertemuan dengan BPKP dan BPN"

Post a Comment