Soal Berita Polres Ogan Ilir Bebaskan Tersangka Pungli AKP Sischa Buka Suara Mereka Memang Media

SRIPOKU.COM, INDRALAYA - Beredar kabar Polres Ogan Ilir membebaskan pelaku pungutan liar (pungli).

Kabar ini beredar usai jadi berita salah satu media online.

Akan kejadian itu, Polres Ogan Ilir buka suara dan menegaskan yang terjadi tidak seperti isi pemberitaan media online tersebut.

Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP Shisca Agustina, menyesalkan kinerja oknum diduga wartawan yang mempublikasikan berita tanpa meminta konfirmasi kepada polisi. 

"Itu yang bikin berita, media beneran atau apa? Kenapa begitu cara kerjanya?" kata Shisca saat ditemui di Mapolres Ogan Ilir, Indralaya, Sabtu (4/9/2021). 

Shisca mengaku mendapat kiriman tautan berita via WhatsApp yang menyebutkan polisi dalam hal ini Satreskrim Polres Ogan Ilir membebaskan pelaku pungli tersebut. 

"Memang ada beberapa hari lalu orang ngaku wartawan nanya ke saya 'Bu terkait masalah pungli mobil di Sungai Rambutan, mohon penjelasannya, Bu.'

Waktu itu dia chatting saya jam 10 malam. Saya bilang besok dikabari lagi," ungkap Shisca. 

Saat berita dugaan pembebasan pelaku pungli ini terbit, Shisca mengaku kaget karena tak pernah memberi keterangan bahwa dibebaskan. 

"Kami tidak pernah kasih statement dibebaskan.

0 Response to "Soal Berita Polres Ogan Ilir Bebaskan Tersangka Pungli AKP Sischa Buka Suara Mereka Memang Media"

Post a Comment