Satpol PP Tertibkan Pasar Ilegal Di Kawasan Ulee Lheue

BANDA ACEH - Petugas Satpol PP dan WH Banda Aceh, dibantu TNI dan Polri melakukan penertiban pasar ilegal di kawasan Ulee Lheue, Banda Aceh, Jumat (3/9/2021). Dalam penertiban itu, puluhan petugas mendatangi lapak pasar ilegal itu di Jalan Sultan Iskandar Muda, tepatnya di Gampong Cot Lamkeuweuh, sekitar pulul 09:30 WIB. Petugas melakut langkah persuasif, berdialog dengan para pedagang.
Karena tidak mengantongi izin, akhirnya semua pedagang itu sepakat untuk menutup lapak dagangannya. Mereka diminta melakukan pengurusan izin.
Kepala Satpol PP dan WH Banda Aceh, Ardiansyah SSTP MSi mengatakan, pasar yang berada di pinggir jalan itu bisa dikategorikan ilegal, karena tidak mengantongi izin dari Pemko Banda Aceh. Pasar tersebut sudah beroperasi sekitar dua minggu lalu.
"Secara tata ruang dan wilayah, kawasan itu memang tidak diperuntukkan bagi pasar, memang itu kawasan perdagangan dan jasa, tapi bukan pasar," ujar mantan Camat Meuraxa ini.
Dikatakan, sepanjang Jalan Sultan Iskandar Muda hingga ke Pantai Ulee Lheue, diperuntukkan bagi pariwisata, yang didukung oleh sektor perdagangan dan jasa, tapi tidak berlaku untuk pasar. Karena tidak memiliki izin, petugas meminta para pedagang menutup lapak dagangannya. Selanjutnya diberi waktu 7 hari untuk mengurus izin.
Jika nanti setelah ditelaah, izinnya tidak keluar, maka pedagang diberi waktu lagi 7 hari untuk membongkar lapaknya. Jika dalam waktu tersebut tidak juga dibongkar, maka petugas akan mengambil tindakan pembongkaran.
"Berdasarkan pihak laporan Muspika Meuraxa, itu tidak ada pemberitahuan apapun, tiba-tiba sudah berdiri saja pasar disitu, dulunya itu lahan bekas cafe," ujarnya.
Penertiban itu berjalan tertib, tanpa ada perdebatan antara petugas dan pemilik usaha.
Kepala Satpol PP dan WH Banda Aceh, Ardiansyah SSTP MSi mengatakan, kehadiran pasar itu sangat mengganggu warga sekitarnya. Karena menimbulkan bau dari penjualan ikan dan unggas. "Dampaknya itu mengganggu warga sekitar dengan buasnya itu, tapi warga tidak berani melapor saja," ujarnya.
Dikatakan, penertiban itu untuk menghindari bermunculan pasar ilegal lainnya di Banda Aceh. Pedagang diminta berjuang di tempat yang sesuai.(mun)
0 Response to "Satpol PP Tertibkan Pasar Ilegal Di Kawasan Ulee Lheue"
Post a Comment