Penjudi Sabung Ayam Lari Tunggang Langgang saat Melihat Patroli Polisi di Lumajang

TRIBUNMADURA.COM, LUMAJANG - Penjudi sabung ayam di Lumajang lari tunggang langgang saat polisi melakukan patroli.

Sabung ayam itu digelar di Desa Labruk dan Desa Sentul Kecamatan Sumbersuko.

Mereka lari kocar-kacir sebab jelas-jelas kegiatan itu melanggar hukum.

Dalam penggerebekan itu, setidaknya polisi mengamankan 7 orang serta 18 unit sepeda motor diduga milik para penjudi.

AKP Fajar Bangkit Utomo Kasat Reskrim Polres Lumajang mengatakan, pihaknya mendatangi lokasi perjudian bersama Tim Sabhara.

Namun, dari jarak jauh para pejudi sudah mengetahui kedatangan petugas dan langsung melarikan diri. 

Baca juga: Arena Sabung Ayam di Sampang Digrebek Polisi, Para Penjudi Semburat Hindari Kejaran Aparat

"Karena ketakutan akhirnya pada kabur semua. Ada 7 orang yang kami ringkus dan 18 motor yang mungkin milik penjudi," katanya.

Dalam penggerebekan itu polisi dipastikan tidak mendapat informasi nama-nama pelaku yang menggelar judi sabung ayam.

Pasalnya 7 orang yang diamankan hanya penonton.

"Sudah kami pulangkan semua, sementara masih nihil temuan," ungkapnya.

Fajar mengimbau, kepada para pemilik motor agar segera datang ke Polres Lumajang.

Asalkan dapat menunjukkan surat kepemilikan motor tersebut bakal dikembalikan.

"Pokoknya bisa menunjukkan suratnya kendaraan silahkan dibawa pulang," pungkasnya.

0 Response to "Penjudi Sabung Ayam Lari Tunggang Langgang saat Melihat Patroli Polisi di Lumajang"

Post a Comment