Pengertian Syarat Dalil Hingga Tata Cara Lengkap Membayar Fidyah Bagi Ibu Hamil dan Menyusui
TRIBUNMATARAM.COM - Bagi ibu hamil dan menyusui, tidak diwajibkan untuk menunaikan puasa di bulan Ramadhan.
Meski tak puasa, wajib hukumnya mengganti utang puasa dengan membayar fidyah.
Adapun berikut ini tata cara membayar fidyah bagi ibu hamil di kala bulan Ramadhan.
Inilah tata cara membayar fidyah bagi ibu hamil pada saat bulan Ramadhan.
Bulan puasa Ramadhan 2022 atau 1443 H memang masih lama.
Akan lebih baik jika kita mulai mempersiapkan datangnya bulan suci mulai dari sekarang.
Pada bulan Ramadhan, semua umat Islam baik laki-laki maupun perempuan dan sudah baligh wajib berpuasa.
Namun, dalam kondisi tertentu, ada beberapa golongan orang yang diperbolehkan tidak berpuasa.
Salah satunya adalah ibu hamil dan menyusui.
Baca juga: Ramadhan 2021 Tinggal 50 Hari Lagi, Pastikan Bayar Utang Puasa Tahun Lalu, Ini Cara & Batas Waktunya
Baca juga: Perbanyak 5 Amalan Ini Jelang Ramadhan 2021 /1442 H, Sumber Pundi Pahala dari Sekarang Semudah Wudhu

Dikutip dari zakat.or.id, sebagian besar ulama berpandangan, wanita yang hamil boleh tidak berpuasa pada siang hari bulan Ramadhan.
0 Response to "Pengertian Syarat Dalil Hingga Tata Cara Lengkap Membayar Fidyah Bagi Ibu Hamil dan Menyusui"
Post a Comment