LPSK Bakal Lindungi Jemaat Ahmadiyah Korban Perusakan Masjid

Jakarta, CNN Indonesia --

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Meneger Nasution menyatakan pihaknya akan melindungi para jemaat Ahmadiyah di Sintang, Kalimantan Barat yang menjadi korban penyerangan hingga perusakan masjid oleh masyarakat setempat.

Meneger mempersilakan para korban atau kuasa hukumnya untuk melapor ke LPSK atas insiden tersebut.

"LPSK akan memproses dan memberikan perlindungan sesuai mekanisme yang berlaku," kata Maneger dalam keterangan resminya, Rabu (8/9).


Maneger mendesak negara termasuk aparat kepolisian juga turut memberikan perlindungan terhadap korban yang mengalami kekerasan dan perlakuan tidak menyenangkan. Ia juga meminta kepolisian mengusut dan menangkap para pelaku perusakan masjid tersebut.

"Pelaku intoleran itu harus ditindak tegas pihak berwajib. Negara kita negara hukum. Negara tidak boleh kalah dengan pelaku kekerasan," ujarnya.

Meneger mengatakan negara wajib memberikan jaminan kebebasan beribadah setiap warganya. Selain itu, negara juga harus memberikan pemahaman kepada masyarakat akan pentingnya toleransi beragama.

Menurutnya, permasalahan yang muncul di masyarakat, harus diselesaikan dengan dialog, mediasi, dan tak menggunakan kekerasan.

"Publik jangan terprovokasi. Hindari main hakim sendiri," katanya.

Masjid Miftahul Huda milik jemaat Ahmadiyah, di Sintang, Kalimantan Barat, dirusak masyarakat setempat pada Jumat (3/9) lalu.

Polisi sudah menetapkan total 21 tersangka dalam kasus perusakan tersebut. Dari jumlah itu, polisi menjerat tiga orang sebagai aktor intelektual atau pihak yang menghasut perusakan masjid.

Sekretaris Pers dan Juru Bicara Jemaat Ahmadiyah Indonesia, Yendra Budiana mengatakan sebelum kejadian ada orang yang memprovokasi warga untuk merobohkan masjid Miftahul Huda milik jemaat Ahmadiyah. Provokasi itu disampaikan lewat khotbah Jumat di Masjid Al-Mujahidin.

Massa sempat diadang aparat, namun akhirnya tak ada pencegahan selama merusak masjid dan bangunan sekitarnya. Mereka pun lantas membakar bangunan yang berdiri di samping masjid.

Massa juga berupaya membakar masjid namun tak berhasil. Mereka akhirnya melakukan aksi perusakan.

[Gambas:Video CNN]

(rzr/fra)

0 Response to "LPSK Bakal Lindungi Jemaat Ahmadiyah Korban Perusakan Masjid"

Post a Comment