Komisi I Serahkan SK Kemendagri kepada 5 Anggota Timsel KPID Kaltim Terpilih

TRIBUNKALTIM.CO - Komisi I DPRD Kaltim menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Tim Seleksi (Timsel) Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kaltim periode 2022-2025 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kepada lima anggota Timsel KPID Kaltim terpilih.

Penyerahan oleh Komisi I DPRD Kaltim yang digelar di lantai 1 gedung E pada Selasa (7/9/2021) diterima langsung oleh lima anggota Timsel KPID Kaltim yaitu Muhammad Faisal, Warkhatun Najidah, Rahma Juwita, Akhmad Muadin, dan Akbar Ciptanto.

Baca juga: DPRD Nantikan Penjelasan Pemerintah Terkait Silpa Kaltim 2020 Capai Rp 2,95 Triliun

Dikatakan Ketua Komisi I DPRD Kaltim Jahidin, dalam penyerahan SK ini, Komisi I bersilaturahmi sekaligus memberikan pengarahan kepada para timsel yang telah sah ditetapkan sehingga dapat bekerja untuk melaksanakan tugas-tugasnya.

"Selamat bekerja kepada seluruh anggota Timsel," kata politikus PKB ini usai penyerahan SK.

Wakil rakyat asal dapil Samarinda ini menyebut, sesuai aturan yang berlaku, minimal enam bulan sebelum masa kerja periode KPID berakhir sudah harus dilaksanakan persiapan untuk penjaringan calon anggota komisioner di KPID Kaltim.

"Makanya kita tekankan kepada Timsel agar bisa kerja betul-betul dan maksimal," ujarnya.

Baca juga: Komisi II Keluhkan Kinerja Perusda Minim Kontribusi

Ia memberikan pesan kepada seluruh anggota timsel untuk bertanggung jawab dengan amanah yang telah diberikan.

"Harus kerja dengan tanggung jawab dan berikan yang terbaik," tandasnya.

Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim Yusuf Mustafa, dan anggota Komisi I DPRD Kaltim di antaranya Muhammad Udin, Masykur Sarmian, Romadhony Putra Pratama, dan Agiel Suwarno. (adv)

0 Response to "Komisi I Serahkan SK Kemendagri kepada 5 Anggota Timsel KPID Kaltim Terpilih"

Post a Comment