Kasus Korupsi Pengadaan Barang di RSUD Ulin Polda Kalsel Dua Tersangka Ditangkap OTT

Editor: Edi Nugroho

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) mengungkap kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ulin Banjarmasin.

Ada dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut, yaitu berinisial SBH dan SH setelah ditangkap petugas dalam operasi tangkap tangan (OTT).

Dua tersangka ini dihadirkan dalam rilis pers di Media Center Bid Humas Polda Kalsel yang dipimpin Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Mochamad RifaĆ¢€™i, Selasa (14/9/2021).

Dijelaskan Kabid Humas, tersangka SBH merupakan oknum pegawai negeri sipil (PNS) RSUD Ulin Banjarmasin.

Baca juga: VIDEO Korupsi Kalsel, Mantan Dirut PD Baramarta Divonis 6 Tahun Penjara

Baca juga: Korupsi Kalsel : Kejati Belum Tahan Tersangka PT Dok & Perkapalan Kodja Bahari, Ini Alasan Aspidsus

Baca juga: Kasus Korupsi di Kalsel, Mantan Kepala Dinas ESDM Tanah Bumbu Ditahan Kejagung

Baca juga: Dugaan Korupsi Dana PT Pos di Kotabaru, Nasabah Juga Dimintai Kesaksian Oleh Kejati Kalsel

Sedangkan tersangka SH merupakan sales marketing perusahaan pengadaan alat kesehatan, PT Capricorn.

"Diamankan oleh Ditreskrimsus khususnya Subdit 3 Tipikor yang mana kejadiannya dua minggu lalu Tanggal 21 Agustus dalam operasi tangkap tangan di salah satu rumah makan di Pal 5 Banjarmasin," kata Kombes Pol RifaĆ¢€™i.

Dalam pers rilis ini hadir pula Kasubdit 3 Tipikor Ditreskrimsus Polda Kalsel, AKBP Amin Rovi bersama Kanit 2, AKP Thomas Afrian dan jajaran. (Banjarmasinpost.co.id/Achmad Maudhody).

0 Response to "Kasus Korupsi Pengadaan Barang di RSUD Ulin Polda Kalsel Dua Tersangka Ditangkap OTT"

Post a Comment