Ayah Taqy Malik Buka Status Pernikahan dengan Marlina
Ayah Taqy Malik, Mansyardin Malik diwakili pengacaranya mengatakan bahwa ia sudah menyatakan talak kepada Marlina Octoria secara lisan beberapa pekan lalu.
"Talak itu sudah dijatuhkan dari tanggal 6 September. Jadi, jauh dari Marlina bikin laporan," kata M Fayyadh, pengacara Mansyardin di Polda Metro Jaya, Rabu (22/9).
Ia menjelaskan bahwa secara agama talak tidak harus melalui Kantor Urusan Agama (KUA) atau Pengadilan Agama. Dengan begitu, Mansyardin bisa dikatakan sudah cerai dengan Marlina secara agama.
"Diucapkan langsung secara lisan beliau di rumahnya di Depok. Jadi bukan via WA, beliau datang langsung minta langsung dan penuhi permintaan ditalak," katanya.
Hari ini (22/9) Mansyardin datang ke Polda Metro Jaya untuk balik melaporkan Marlina. Ayah Taqy Malik itu merasa telah difitnah dan nama baiknya tercemar hingga merasa perlu membuat laporan.
Sebelumnya, Marlina menuduh Mansyardin telah melakukan pelecehan seksual terhadap dirinya. Kabar tersebut disampaikan oleh Yohanes Steven dan Fanca selaku kakak Marlina.
Fanca menjelaskan ada perilaku seksual yang tidak konsensual saat Marlina menstruasi yang tidak diajarkan agama. Namun, Mansyardin berdalih bahwa perlakuan seksual tersebut halal.
Menurutnya, Marlina melakukan hubungan seksual yang sebenarnya tidak ia sepakati atau tanpa konsensual dengan Mansyardin sebanyak enam kali.
Mansyardin disebut tetap meminta hubungan seksual dengan dalih agama meski sempat ditolak Marlina. Di lain waktu, Mansyardin pernah tegas menolak hak yang dituduhkan Marlina padanya.
Mansyardin kemudian dilaporkan terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh Marlina ke Polda Metro Jaya. Ia diduga melanggar UU nomor 23 tahun 2004 Tentang KDRT.
Menanggapi laporan KDRT itu, Fayyadh tidak ambil pusing. Ia menilai laporan yang diajukan oleh Marlina tersebut merupakan haknya dan menanti bukti bila apa yang dituduhkan kepada kliennya benar.
"Silakan saja, itu kan hak dia anggap klien kami KDRT dan penyimpangan seksual. Silakan saja, yang penting tahap pembuktian, bisa enggak dibuktikan bahwa klien kami KDRT," katanya
(dis, adp/fjr)[Gambas:Video CNN]
0 Response to "Ayah Taqy Malik Buka Status Pernikahan dengan Marlina"
Post a Comment