Wali Kota Pariaman Ungkapkan Beberapa Penurunan dalam APBD Perubahan 2021 dan Perlu Penyesuaian

TRIBUNPADANG.COM, PARIAMAN- Wali kota Pariaman Genius Umar sampaikan nota penjelasan perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun 2021 dihadapan peserta sidang paripurna yang digelar pada Selasa (31/8/2021) di ruang sidang DPRD Kota Pariaman.

Genius Umar mengatakan bahwa memang ada beberapa penurunan dalam APBD perubahan.

Kata dia, Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) berkurang, serta terkait dana kesehatan yang digunakan untuk refocussing untuk pandemi Covid-19.

“Dari segi pendapatan, PAD juga alami penurunan, sehingga di anggaran perubahan ini kita perlu beberapa penyesuaian, ucap Genius kepada wartawan. Selasa (31/8/2021).

Ia menuturkan, setiap anggaran fisik pasti terbatas, begitu juga belanja pegawai yang dikurangi.

“Nota penjelasan ini merupakan amanat Permendagri No. 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah serta Permendagri No. 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021,”kata dia.

Lanjut dia, dokumen rancangan program Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2021.

Hal itu imbuhnya merupakan salah satu tahap dari rangkaian dalam penyusunan perubahan perencanaan dan penganggaran APBD Tahun 2021 yang sebelumnya disusun berupa rencana kerja.

Wako Pariaman Genius Umar sampaikan nota penjelasan perubahan APBD tahun 2021 pada Selasa (31/8/2021) di ruang sidang DPRD Kota Pariaman. Wako Pariaman Genius Umar sampaikan nota penjelasan perubahan APBD tahun 2021 pada Selasa (31/8/2021) di ruang sidang DPRD Kota Pariaman. (TRIBUNPADANG.COM/WAHYU BAHAR)

Baca juga: Wawako Pariaman Mardison: Seluruh Fraksi DPRD Pariaman Setujui Ranperda Pilkades 2021

Baca juga: Wali kota Genius Umar Ikuti Rakornas Pengendalian Inflasi 2021, Presiden Ingin Tingkatkan Pertanian

“Ada beberapa point dari rancangan perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2021, diantaranya tentang kebijakan umum anggaran tahun anggaran 2021, yang menyatakan bahwa APBD perubahan Tahun anggaran 2021 merupakan tahapan tahun ke-3  dari periodesasi pentahapan RPJMD," paparnya.

Selanjutnya, terdapat penyesuaian penggunaan (refocusing) anggaran untuk pelaksanaan vaksin Covid-19 ditetapkan paling sedikit 8 % dari alokasi DAU TA 2021.

Yakni lanjutnya, sesuai dengan kebutuhan daerah memperhatikan tingkat kasus Covid-19 yang ditetapkan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana.

Kemudian, dalam keterangan Genius untuk belanja daerah pada perubahan anggaran Tahun 2021 direncanakan sebesar Rp 628 Miliar.

Artinya, mengalami penurunan sebesar Rp 43 Miliar dibandingkan sebelumnya, belanja APBD awal ialah sebesar Rp 671 Miliar.

Genius berharap, meskipun terjadinya penurunan anggaran, semoga saja pemenuhan fungsi yang belum tercapai bisa terealisasi dalam penyusunan perubahan APBD 2021 nantinya.(TribunPadang.com/Wahyu Bahar)

0 Response to "Wali Kota Pariaman Ungkapkan Beberapa Penurunan dalam APBD Perubahan 2021 dan Perlu Penyesuaian"

Post a Comment