Putri Gus Dur Minta Hakim Vonis Berat Koruptor Saat Pandemi

Jakarta, CNN Indonesia --

Putri Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Yenny Wahid menyoroti kinerja hakim pada masa pandemi Covid-19. Yenny berharap lembaga peradilan tak menjatuhkan hukuman ringan kepada para koruptor.

Menurutnya, para hakim memegang peranan penting untuk memberikan hukuman sepadan kepada para pelaku korupsi yang memanfaatkan masa pandemi untuk mencari keuntungan.

"Hukumannya jangan terlalu ringan, karena dia sudah mencuri (dari rakyat) yang susah dan tidak ada alasan. Karena pejabat-pejabat yang melakukan korupsi itu juga bukan orang yang tidak mampu," kata Yenny saat berbincang dengan CNNIndonesia, Jumat (6/8).


Yenny mengatakan saat ini para hakim kerap memberikan diskon atau pengurangan masa hukuman terdakwa maupun terpidana korupsi. Belum lagi para hakim yang menjatuhkan vonis ringan di tingkat pertama.

Menurutnya, negara melalui lembaga kehakiman berperan penting untuk memberikan rasa keadilan bagi masyarakat yang kesulitan selama pandemi.

"Tentunya kalau rakyat marah karena hukuman yang sangat rendah, sangat bisa dimaklumi. Inilah momennya, maksud saya hakim juga tolong lah," ujarnya.

"Kalau tidak bisa menolong orang di saat pandemi tolonglah pejabat-pejabat yang korup jangan juga dikasih diskon dan korting hukuman," kata Direktur Wahid Foundation itu.

Yenny yang saat ini menjabat komisaris independen Garuda Indonesia itu berharap hukuman setimpal kepada para koruptor selama masa pandemi agar memberikan efek jera bagi pejabat lain.

"Masyarakat sangat berhak untuk dibantu oleh negara karena sebagian besar masyarakat kita patuh pada negara. Nah ketika uangnya (bantuan) kebetulan belum ada, minimal kasih keadilan," ujarnnya.

Salah satu kasus dugaan korupsi yang terjadi saat pandemi Covid-19 adalah perkara yang menjerat mantan Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara. Ia diduga menerima suap terkait proyek pengadaan bansos Covid-19.

Juliari sendiri telah dituntut 11 tahun penjara. Hal tersebut kemudian menuai polemik karena berbanding terbalik dengan sikap Ketua KPK, Firli Bahuri yang menyatakan bahwa kasus korupsi selama masa bencana atau pandemi dapat diancam dengan hukuman mati.

(mjo/fra)

[Gambas:Video CNN]

0 Response to "Putri Gus Dur Minta Hakim Vonis Berat Koruptor Saat Pandemi"

Post a Comment