Daftar KabupatenKota yang Masuk Zona PPKM Level 4 hingga 2 Agustus 2021 di Sumsel Ada 4 Daerah

TRIBUNSUMSEL.COM - Tak hanya di Pulau Jawa dan Bali, PPKM Level 4 pula diperluas hingga Pulau Sumatera dan daerah lainnya.

Termasuk Sumatera Selatan yang juga menerapkan PPKM Level 4 mulai hari ini, Senin (26/7/2021) hingga Senin, 2 Agustus 2021.

Di Sumatera Selatan, ada 4 kabupaten/kota yang masuk dalam PPKM Level 4.

Keputusan untuk memperpanjang PPKM ini disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Minggu (25/7/2021) malam.

"Dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, aspek ekonomi, dan dinamika sosial, saya memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4, dari tanggal 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021," kata Jokowi dikutip dari laman Setkab, Senin.

Adapun daftar Kabupaten/Kota zona PPKM Level 4 telah diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 24 tahun 2021 untuk wilayah Jawa dan Bali.

Sementara untuk wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 25 nomor 2021.

Ada beberapa Kabupaten/Kota yang sebelumnya masuk zona PPKM level 4 menjadi level 3, begitu juga sebaliknya.

Dirangkum Tribunnews.com dari kedua instruksi tersebut, berikut daftar Kabupaten/Kota zona PPKM level 4.

1. DKI Jakarta

Related Posts

0 Response to "Daftar KabupatenKota yang Masuk Zona PPKM Level 4 hingga 2 Agustus 2021 di Sumsel Ada 4 Daerah"

Post a Comment